BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Kapolresta Banyuwangi tiba tiba saja memerintahkan semua anggotanya untuk mengikuti tes urine. Tes urine sementara berlaku untuk Pama hingga Pamen di halaman Polresta Banyuwangi, Senin (4/11/2024).
Hal ini dilakukan sebagai upaya deteksi dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh personelnya bebas dari narkoba.
Kapolresta Banyuwangi ikut memantau dan menjalani Tes urine ini yang diikuti oleh anggota Polresta Banyuwangi, khususnya Perwira pertama sampai Perwira menengah, dan pelaksanaan tes dilakukan secara urut dan memastikan hasil yang akurat serta dipantau langsung oleh Fungsi Propam Polresta Banyuwangi.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” kata Kombes Pol. Rama Samtama,
Kombes Pol. Rama menjelaskan Ia akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Tes urine ini bukan hanya untuk mendeteksi penggunaan narkoba, tetapi juga sebagai upaya pencegahan dan penegakan disiplin internal.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Kombes Rama.
Kasie Propam Ipda Darmawan menambahkan, “Dengan diadakannya tes urine ini, kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat,”.
“Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” tandas Ipda Darmawan.
Dengan diadakannya tes urine ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkoba. (*)