PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Sejak viralnya pemberitaan di media sosial tentang laporan Warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol ke DLH dan instansi lainya tentang pencemaran dampak lingkungan polusi udara yang diduga disebabkan oleh PT.Cargil, kini pihak perusahaan semakin antisipasi.
Karena antisipasinya, pihak perusahaan melakukan pertemuan dengan Dinas Perijinan Kabupaten Pasuruan di sebuah rumah makan Kurnia. Anehnya pertemuan itu tidak di kantor Dinas Perijinan, melainkan diluar jam dinas.
Selain itu, undangan dari Dinas perijinan hanya ditujukan pada Camat Gempol dan Perusahaan, tidak mengundang pelapor dan warga yang terdampak lingkungan. Atas pertemuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan integritas pejabat dalam menangani izin operasional perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Kemudian lebih anehnya, Dinas DLH Kabupaten Pasuruan saat melakukan inpeksi dengan alat deteksi polusi udara di kampung dekat area pabrik tidak memberi kabar ke warga terdampak, melainkan dugaan bersama orang perusahaan. Atas kejadian itu, menimbulkan kecurigaan akan adanya manipulasi data polusi.
Penyebab kejadian ini, Ketua LBH, Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR) Lujeng Sudarto mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pejabat jika terjadi sesuatu keterlibatan tersebut.
“Oleh sebab itu, kami mendesak adanya investigasi independen terhadap tindakan pejabat. Jika terbukti bersalah, mereka harus dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak lupa, jika perusahaan terbukti bersalah juga harus ditindak sesuai aturan tindak pencemaran lingkungan,” tegas Lujeng.
Menurut Lujeng, Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika pejabat yang terbukti memfasilitasi atau melindungi kegiatan yang mencemari lingkungan dapat dikenai sanksi administratif, pidana, hingga pemberhentian dari jabatannya.
Sementara, Warga yang terdampak berharap adanya keadilan dan perlindungan lingkungan yang lebih baik di masa mendatang. Namun dari perusahaan PT.Cargil belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut. (tam/ais)