PALU (WartaTransparansi.com) –Polresta Palu menggelar Tabligh Akbar bertemakan, “Menghargai Keberagaman Pilihan dalam Membangun Persatuan untuk Mewujudkan Pilkada Damai di Kota Palu” yang berlangsung di Lapangan Vatulemo Palu, Sabtu (12/10/2024).
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah dalam sambutannya dengan tegas mengingatkan kepada anggotanya terkait sikap dan tindakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, yakni tetap bersikap netral.
“Kami sampaikan pula berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami pada hakikatnya Kepolisian Republik Indonesia berada di tengah-tengah dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon), netralitas Kepolisian ‘harga mati’ (tidak bisa ditawar lagi),” kata Kombes Barliansyah.
Sementara itu, Ustad Das’ad Latif yang hadir sebagai penceramah mengimbau kepada Jamaah agar tidak bersikap memusuhi Kepolisian. Ia mencontohkan, jika kegiatan Tablig Akbar dilakukan oleh pemuda masjid, atau Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau ormas keagamaan, itu hal yang biasa dan sudah menjadi kewajiban mereka. Namun, jika Tablig Akbar dilakukan oleh kepolisian, itu hal yang luar biasa.
” Kalau Remaja masjid bikin pengajian tidak istimewah, kenapa ? memang dimesjid dia. Kalau Majelis Ulama Indonesia (MUI) bikin tablig akbar tidak special, kenapa ? MUI kerjanya memang itu. Kalau Muhammadiyah dan NU bikin pengajian memang sewajarnya nah disitu dia punya tugas. Tapi kalau ada polisi bikin tablig akbar itu baru luar biasa. Kenapa ? tidak ada tugasnya bikin tablig akbar tapi dia bikin Tablig Akbar, Allah Karim. Makanya ibu jangan musuhi polisi. Ibu kalau hilang sepedamu siapa kau cari? Polisi. Kalau ada yang bawah lari anakmu siapa kau cari? Polisi. Bapa-bapak kalau hilang motor siapa dicari? Polisi, makanya jangan musuhi polisi.” kata Ustad Das’ad saat memberikan ceramah di acara Tablig Akbar Pilkada Damai 2024 di Kota Palu.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Kapolres Palu, Ustad Das’at Latif, Plt Wali Kota Palu, Dandim 1306 Kota Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Ketua Pengadilan Negeri Palu, Ketua KPU Kota Palu, Ketua Bawaslu Kota Palu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu, Kepala Kantor Agama Kota Palu, Wakapolres Palu dan PJU Polres Palu serta Jemaah se-Kecamatan Kota Palu. (*)