KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Kediri periode 2024-2029.
Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Kediri dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri, Khairul, yang juga memimpin prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan Kamis 10 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, tiga pimpinan DPRD Kota Kediri resmi dikukuhkan, yaitu Firdaus sebagai Ketua DPRD, Sudjono Teguh sebagai Wakil Ketua I, dan M. Yasin sebagai Wakil Ketua II. Pelantikan ini menandai langkah awal bagi ketiganya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan DPRD selama lima tahun mendatang.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan daerah Kota Kediri. Harapan besar disematkan kepada para pimpinan baru DPRD untuk membawa perubahan yang positif serta menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan Kota Kediri selama periode 2024-2029.
“Mudah-mudahan kelancaran ini membawa kita lima tahun ke depan dalam menjalankan tugas. Kami berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tentunya dengan berlandaskan hukum dan tata negara, serta bekerja sama dengan pemerintahan dalam memfasilitasi kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD, yaitu penganggaran, perundang-undangan, dan pengawasan.
“Kami memiliki tanggung jawab besar di tiga bidang utama tersebut. Semoga sinergi antara DPRD dan eksekutif akan terus terjalin selama lima tahun ke depan demi kesejahteraan masyarakat Kediri,” tambahnya.
Firdaus juga menjelaskan bahwa agenda DPRD berikutnya adalah membahas tata tertib (tatib) DPRD yang menjadi landasan kerja lembaga. “Tatib ini bukan sekadar aturan, tetapi sebuah pedoman yang harus dikaji dengan cermat agar dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Dalam acara yang sama, Penjabat (PJ) Walikota Kediri, Zanariah, turut hadir dan memberikan sambutan. Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk merapatkan barisan demi mewujudkan harapan masyarakat Kota Kediri. “Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat, menciptakan Kota Kediri yang lebih baik, berbudaya, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Zanariah.
Zanariah juga menegaskan peran penting DPRD sebagai mitra kerja eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini harus berjalan seimbang dan sinergi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)