Kamis, 3 Oktober 2024
30 C
Surabaya
More
    Politik PemerintahanDPRD Jatim Baru Tetapkan Tiga Calon Pimpinan, PDIP dan Gerindra Ditinggal

    DPRD Jatim Baru Tetapkan Tiga Calon Pimpinan, PDIP dan Gerindra Ditinggal

    SURABAYA (Wartatransparansi.com) – DPRD Jawa Timur baru mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk mendapatkan pengesahan sebagai pimpinan definitif. Harusnya ada lima, namun PDI Perjuangan dan Partai Gerindra belum mengusulkan nama calom unsur pimpinan.

    Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur yang dipimpin wakil ketua sementara Wara Sundari Reny Pramana didampingi ketua DPRD sementara Anik Maslachah dan di hadiri Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono, di ruang Paripurna, senin (30/9).

    Tiga parpol yang sudah mengusulkan nama itu yakni PKB menetapkan Musyafak Rouf sebagai ketua DPRD Jawa Timur, lalu Belgur Prijanggono dari Golkar dan Partai Demokrat menetapkan Sri Wahyuni.

    Menyinggung soal alotnya penetapan calon pimpinan DPRD Jawa Timur, Reny, mengatakan, itu menjadi kewenangan masing masing partai politik.

    Baca juga :  Muhammadiyah Berkontribusi Dalam Peningkatan Kualitas SDM Hadapi Kompetisi Global

    Merujuk surat edaran Menteri dalam negeri (Mendagri) tanggal 25 juli 2025 yang menyebutkan bahwa, usulan calon pimpinan definitif dapat diproses dengan ketentuan minimal satu unsur pimpjnan DPRD tanpa harus menunggu usulan dari semua parpol yang memiliki hak mengisi kursi pimpinan DPRD, clear.

    “Karena yang diterima di sekretariat dewan baru tiga, ya yang ada saja dikirim ke Mendagri untuk mendapatkan pengesahan definitif. Nanti kalau yang dua itu sudah ada, ya kita usulkan lagi ke Mendagri,” tegas Renny, politikus PDI Perjuangan itu.

    Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim, Mohammad Ali Kuncoro dalam rapat paripurna menyampaikan penetapan Musyafak Rouf sebagai calon ketua DPRD Jawa Timur. Blegur Prijanggono sebagai wakil ketua III DPRD Jatim dan Sri Wahyuni sebagai calon ketua IV.

    Baca juga :  Terbaru Survei Indikator Politik Indonesia: Khofifah-Emil 61,2%, Risma-Gus Hans 26%, Luluk-Lukman 2,2%

    Calon pimpk an DPRD akan dilantik pada rapat paripurna berikutnya. Pelantikan itu akan dilakukan setelah Kemendagri menyampaikan surat keputusannya melalui Gubernur Jawa Timur untuk diresmikan menjadi pimpinan DPRD Jatim masa jabatan 2024 – 2029. (dji/ais)

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan