SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Penjabat Sementara (Ps) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani langsung tancap gas setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, pada Selasa (24/9/2024) lalu.
Restu pun mulai mengisi kegiatan hari pertamanya dengan berkeliling mengunjungi kantor-kantor Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Saat berkeliling, Restu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Erna Purnawati, dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Prokopim Sudadi. Adapun kantor-kantor yang dikunjungi, antara lain ruangan Sekda dan para asisten, kantor Bagian Umum Prokopim, Bagian Hukum dan Kerjasama.
Setelah itu, Restu melanjutkan ke bagian belakang Balai Kota, yakni di kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Bagian Perekonomian dan Bagian Organisasi Kota Surabaya.
Selanjutnya, di hari kedua berkantor di Balai Kota Surabaya, Restu langsung berkumpul dan berkoordinasi dengan seluruh Kepala OPD dan camat.
“Tujuannya adalah untuk berkenalan lebih dekat dengan para kepala dinas dan camat, agar lebih lancar dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai PJs Walikota,” kata Restu, Jumat (27/9/2024).
Sebagai PJs Wali Kota Surabaya, ia sudah memiliki sejumlah program kerja dan memaparkan program kerjanya selama 60 hari masa efektif.
“Pertama, memastikan kegiatan pariwisata dan seremonial dilaksanakan dengan baik, guna menjaga stabilitas UMKM dan geliat ekonomi di Kota Surabaya tetap aman dan terjaga, khususnya pada masa kampanye,” kata Restu, Jumat (27/9/2024).
Kedua, melakukan pengawasan beberapa proyek infrastruktur, diantaranya pembangunan terowongan Joyoboyo-Kebun Binatang Surabaya dan pembangunan RSUD di Surabaya Timur agar selesai sesuai waktu yang ditetapkan.
“Ketiga, melaksanakan kegiatan menyapa di 31 kecamatan dengan tujuan memastikan tuntasnya perekaman pemilih pemula, mengoptimalkan jemput bola adminduk kaum rentan dan disabilitas, berkoordinasi terkait kesiapan jelang Pilkada dan memastikan pelayanan rutin tetap berjalan dengan baik,” terangnya.
Keempat, memastikan realisasi pendapatan dan belanja anggaran sesuai target yang ditetapkan. Untuk itu, wanita yang keseharian menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur ini meminta para asisten untuk mengawal percepatan realisasi tersebut.
“Kelima, menginventarisir hambatan-hambatan yang dialami oleh program-program prioritas di Surabaya, untuk memastikan semua program berjalan dengan baik,” jelasnya.
Keenam, adalah merekap penghargaan instansi, baik yang masih dalam proses penilaian, maupun yang tengah menunggu pengumuman pemenang. “Sebab, penghargaan untuk Kota Surabaya harus dikawal sebagai bentuk apresiasi untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.
Ketujuh, melakukan mitigasi bencana pada wilayah rawan genangan. Sebab, PJs Wali Kota Restu menginginkan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya genangan.
“Dan yang kedelapan adalah mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya, Forkopimda Surabaya, BUMD hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebagai bentuk sinergitas dalam melaksanakan pembangunan di Kota Surabaya dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Surabaya,” tandasnya. (*)