Pergantian Pj Bupati Pasuruan, Sarat Kepentingan Politik Praktis

Pergantian Pj Bupati Pasuruan, Sarat Kepentingan Politik Praktis

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Setelah setahun kursi Penjabat Bupati Pasuruan yang dipegang oleh Andriyanto, diakhir September 2024 ini harus merelakan jabatannya tersebut. Pasalnya pihak Kemendagri telah mengeluarkan surat penetapan Nur Kholis menggantikan Andriyanto sebagai Penjabat Bupati Pasuruan.

Mengetahui informasi yang tersebar tersebut, spanduk penolakan atas dipilihnya Nur Kholis sebagai Pj Bupati Pasuruan menggantikan Andriyanto, serentak terpasang di tiga titik yakni di alun-alun Bangil, depan kantor DPRD Kab Pasuruan dan depan komplek perkantoran Pemkab Pasuruan-Raci.

Spanduk penolak yang terpasang itu berbunyi “Tolak Nur Kholis Jabat Pj Bupati Pasuruan dan Nur Kholis Jabat Pj Bupati = Kehancuran Alam Pasuruan”

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto harus digantikan oleh Nur Kholis yang saat ini menjabat sebagai Pj Walikota Probolinggo. Hal ini dikatakan oleh Ketua sementara DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim saat ditemui diruangannya.

“Kami sudah menerima surat balasan dari Kemendagri terkait penjabat bupati selanjutnya. Dimana surat tersebut menyatakan bahwa penjabat bupati Andriyanto digantikan oleh Nur Kholis,” jelasnya, Senin (23/9/2024).

Karim juga mengatakan bahwa Nur Kholis nantinya akan dilantik dan akan menjabat selama kurang lebih lima bulan di Kabupaten Pasuruan. Selama lima bulan tersebut nantinya diharap penjabat bupati yang baru bisa cepat menyesuaikan diri. Kami berharap nantinya saat menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan bisa saling bersinergi baik dari legislatif maupun eksekutif. Sehingga nantinya akan sama-sama membangun Kabupaten Pasuruan lebih baik lagi,”terangnya.

Diketahui Andriyanto sendiri telah menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan selama satu tahun belakangan dengan usulan dari pemerintah Provinsi. Andriyanto sendiri selama bertugas sebagai Pj Bupati Pasuruan telah memperoleh deretan penghargaan dan telah menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada.

Sementara itu, untuk Nur Kholis juga sempat diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan. Dirinya bersanding dengan dua nama lainnya yakni Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko, dan Andriyanto.

Sebelum terpilih menjadi Pj Bupati Pasuruan, Nur Kholis sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Jatim. Setelah itu Nur Kholis kemudian menjabat sebagai Pj Walikota Probolinggo.

Sementara itu sejumlah pegiat sosial kemasyarakatan (NGO) Pasuruan, sepertinya kurang begitu setuju dengan keberadaan Nur Kholis menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan untuk 5bulan mendatang. Pasalnya dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, menerangkan bahwa Nur Kholis kala menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Pemprov Jatim sangat dekat dengan para pebisnis tambang galian C yang izinnya masih abu-abu.

Saat pergantian Pj Bupati Andriyanto kepada Nur Kholis,coba dikonfirmasikan pada Direktur Pusaka Pasuruan Lujeng Sudarto.

“Keputusan mendagri melakukan perubahan Pj Bupati menjelang Pilkada itu perlu dicurigai secara kritis, apakah memang berdasarkan hasil evaluasi untuk peningkatan kepentingan perbaikan kinerja tata kelola pemerintahan atau ada hidden agenda untuk political interest menjelang kontestasi Pilkada. Jika karena kinerja dari Saudara Andriyanto buruk ini kan bertolak belakang dari banyaknya penghargaan dari pemerintah pusat atas beberapa capaian dari Saudara Andriyanto selama setahun menjabat sebagai Pj Bupati. Nah, jika ada hidden agenda atas pergantian Pj Bupati maka sangat mungkin untuk kepentingan politik praktis.

Nah, kalau asumsi political interest yang dominan maka siapapun Pj yang ditunjuk oleh Kemendagri harus diawasi jangan sampai dalam posisi tidak netral, mengarahkan dan mengerahkan sumberdaya pemerintah daerah untuk kepentingan elektoral dalam Pilkada 2024.

PUSAKA dan segenap kekuatan civil society lainnya akan mengawasi secara ketat posisi Pj yang baru jangan sampai menjadi boneka yang diperalat untuk memihak kepada salah satu kandidat calon bupati.

Pergantian atau sirkulasi jabatan di pemerintahan itu sesuatu yg wajar, tetapi mestinya juga didasarkan pada hasil evaluasi kinerja, bukan karena faktor pesanan political interest. Sebenarnya jika dievaluasi dari sisi netralitas, sebenarnya Saudara Andriyanto relative netral dalam pilpres dan pileg kemarin, tidak ada indikasi memihak secara politik.

Nah, jika Saudara Andriyanto diganti bukan karena alasan kinerja, berarti pergantian tersebut aroma politiknya sangat kental,”jelasnya di kantor Pusaka Perum Batumas Pandaan. (*)