PALU (Wartatransparansi.com) –Sebanyak 415 personel Polda Sulteng akan mengamankan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng yang akan digelar KPU Sulteng pada 23 September 2024 mendatang. Selain itu, kepolisian setempat juga telah mengeluarkan tujuh imbauan kepada para pendamping dan pendukung pasangan calon.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam siaran persnya menjelaskan, Polda Sulteng yang bertugas mengamankan tahapan Pilkada 2024 berupaya meminimalisir potensi gangguan ketertiban umum.
“Pada setiap tahapan Pilkada 2024, Polda telah memetakan potensi gangguan ketertiban umum,” terang Kabid Humas Polda Sulteng, Sabtu (21/9/2024).
Pada tanggal 23 September 2024, Djoko menyampaikan bahwa ada kemungkinan potensi kerawanan. Dan ia menyampaikan bahwa hal itu juga bisa saja terjadi saat pengundian dilaksanakan.
“Oleh karena itu, Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 telah menyiapkan strategi pengamanan yang akan dilakukan,” kata Kabid Humas.
Salah satunya, menurut Kombes Djoko, pihak kepolisian akan menutup Jalan S. Parman depan KPU Sulteng mulai pukul 07.00 WITA hingga acara selesai.
Selain itu, Polda Sulteng mengeluarkan tujuh imbauan, antara lain, Pendamping yang akan memasuki kantor KPU Sulteng saat pengundian nomor urut berjumlah 25 orang dan termasuk pasangan calon, dilengkapi dengan ID Card yang dikeluarkan oleh KPU Sulteng. (*)