SURABAYA (WartaTransparansi.com) – KPU Jawa Timur terus melakukan sosialisasi Pilkada serentak 27 November 2024 dengan menggandeng volunteer dan media untuk meningkatkan partisipasi pemilih minimal bisa memenuhi target mempertahankan tingkat partisipasi di angka 83,85 persen merujuk pada hasil pemilu 14 Februari lalu.
Pernyataan itu disampaikan Devisi Sosdik dan Parmas KPU Jawa Timur, Nur Salam saat menggelar media gathering dengan tema, Peran Media dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak Tahun 2024 di Haris Hotel Surabaya, Jumat (6/9/2024).
“Menjaga tingkat partisipasi pemilih Pilkada serentak 2024 di angka 83,85 persen itu tugas yang sangat berat. Namun kami tetap optimis bisa mempertahankan karena pilkada kali ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur, berbeda dengan pilkada tahun tahun sebelumnya,” kata Nur Salam.
Tantangan meningkatkan partisipasi pemillih di Pilkada serentak 2024 jika mengacu data pemilu 2024 lalu, kata Nur Salam adalah masih adanya 16,15 persen pemillih yang golput.
“Jadi kita berupaya keras agar 16,15 persen pemilih yang tak menggunakan hak pilih di pemilu lalu itu tidak golput lagi di Pilkada serentak mendatang. Tentu berbagai metode harus kita laksanakan. Termasuk sosialisasinya tidak boleh monoton sehingga kali ini kita menggunakan volunteer yang disukai oleh generasi gen Z dengan konten yang menarik di media sosial,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi sebagian masyarakat di lima (5) kabupaten/kota di Jatim yang daerahnya hanya ada calon tunggal di pilkada mau mengkampanyekan kotak kosong karena itu juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih mau datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
“Silahkan kampanye kotak kosong sebab yang dilarang atau tidak dibolehkan menurut Undang Undang itu adalah ajakan untuk golput atau tidak memilih,” tegas mantan jurnalis ini.
Sementara terkait tahapan Pilgub Jatim, Nur Salam menjelaskan bahwa ketiga bapaslon gubernur dan wakil gubernur Jatim yang telah menjalani tes kesehatan dinyatakan memenuhi syarat atau mampu menjalankan tugas menjadi pasangan Cagub dan Cawagub.
“Penetapan pasangan Cagub dan Cawagub, maupun pasangan Cabup dan Cawabup, serta pasangan Cawali dan Cawawali akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Sekaligus pengumuman penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilgub Jatim.” ungkapnya.
Kemudian untuk tanggal 23 September 2023, lanjut Salam sapaan akrabnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dan dilanjut pada 25 September dilaksanakan deklarasi kampanye damai secara serentak di seluruh Jawa Timur.
“Mulai tanggal 25 September itu berlaku mulai tahapan kampanye paslon,” pungkasnya. (*)