Ratusan Mahasiswa Pasuruan Tolak RUU Pilkada 2024

Ratusan Mahasiswa Pasuruan Tolak RUU Pilkada 2024

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Ratusan mahasiswa yang ada di Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (26/08/2024) siang.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa dan gabungan organisasi lainya mengecam sikap rezim Joko Widodo dalam menggunakan kekuasaanya.

Sekretaris DPC GMNI Pasuruan, M.Rosul Wahidi mengatakan aksi unjuk rasa ini bagian dari respon para mahasiswa Pasuruan atas sikap Jokowi terhadap dinamika politik menjelang Pilkada 2024.

Tentunya dinamika politik tersebut DPR RI telah melakukan hal yang inkonstitional demi kepentingan beberapa orang.

Walaupun pada akhirnya DPR RI membatalkan revisi RUU setelah di seluruh Indonesia para mahasiswa dan organisasi lainya melakukan seruan aksi unjuk rasa rusaknya demokrasi terhadap rezim Jokowi,” katanya.

Selain itu, Rosul menyampaikan bahwa aksi kali ini, rekan-rekan mahasiswa yang ada di Pasuruan meminta tujuh pernyataan sikap salah satunya yaitu mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan mempublikasikan seluruh tuntutan mahasiswa di semua media sosial milik DPRD.

“Intinya saya meminta DPRD Kabupaten Pasuruan mengirim surat ke DPR RI terkait tuntutan kami. Karena ini bagian dari tanggung jawab sosial, bahwa DPRD Kabupaten Pasuruan sejalan dan sepaham dengan kebenaran,” terangnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan  Abdul Karim di depan para pengunjuk rasa mengatakan sepakat dan mendukung dengan apa yang disampaikan oleh semua teman-teman mahasiswa, tentunya tutuntan teman-teman mahasiswa akan kita tindak lanjuti dan kita sampaikan ke DPR RI,” tutupnya.(*)