DPC PDI Perjuangan Magetan Dukung Penuh Putusan MK

DPC PDI Perjuangan Magetan Dukung Penuh Putusan MK

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – DPC PDI Perjuangan Magetan mendukung penuh Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perubahan ambang batas pencalonan Kepala/ wakil Kepala daerah.Mengingat PDI Perjuangan taat pada konstitusi, setia pada undang-undang maka mendukung keputusan MK tersebut dengan penuh sikap kenegarawanan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Sujatno mengatakan kita harapkan segera dipatuhi oleh kita semua, terutama para penyelenggara pemilu dan pilkada, Sebab Putusan MK bersifat final dan mengikat.” Kita PDI Perjuangan bersama rakyat dukung penuh keputusan MK ini,” ujar Sujatno.

Dijelaskan Sujatno kita semua harus taat hukum dan aturan sebab keputusan MK ini sebagai kemenangan rakyat indonesia, maka wajib kita dukung penuh.MK memutuskan syarat mengusung paslon di Pilkada tidak lagi menggunakan kursi di DPRD. Kendati demikian, berdasarkan ambang batas perolehan suara sah partai politik/gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah.