Tak Semua Kades di Sumenep ikut Bimtek ke Bandung, Ketua LIPK Duga Terkait Pilkada

Tak Semua Kades di Sumenep ikut Bimtek ke Bandung, Ketua LIPK Duga Terkait Pilkada
Kantor DPMB Kab. Sumenep

SUMENEP (Wartatransparansi.com) – Dari 330 kepala desa di Kabupaten Sumenep, ternyata tidak semuanya berangkat ke Kota Bandung, Jawa Barat, untuk mengikuti Bimtek yang diagendakan pada Jumat tanggal 26 sampai 29 Juli 2024. Lokasi Bimtek bertempat di Hotel Aryadutta Bandung.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Indipendent pengawas Keuangan (LIPK) Kab. Sumenep, Zaifiddin, kepada media ini.

Menurut Zaifiddin, meskipun tidak semua kepala Desa ikut dalam kegiatan Bimtek, namun tetap dalam pengawasan terkait alokasi dana peruntukan yang dianggarkan. “Pasti semua telah dipersiapkan, termasuk payung hukumnya,” ujarnya.

Bisa jadi, kata dia, kegiatan Bimtek ke Bandung itu menuai pro dan kontra di tubuh Kepala Desa, atau di antara keinginan AKD dan Kepala desa tidak sinkron.

“AKD kecamatan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait kebijakan, bisa jadi kepala desa ketakutan menggunakan anggaran perjalanan menggunakan dana Desa atau dana yang lainnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jika keberangkatan ke Bandung menggunakan uang pribadi, kemungkinan terbesar perlu dilakukan pengkajian, tapi jika kesepakatannya menggunakan dana desa maka kepala Desa merasa tidak terbebani.

Makanya, kata Zai, kegiatan ini melibatkan banyak pihak, kegiatan yang dikoordinir oleh AKD tingkat kecamatan dan Camat dengan Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep.

Dugaan sementara, kata Zai dana anggaran yang digunakan dalam kegiatan Bimtek ke Bandung itu diambil dari dana desa (DD) karena di dalamnya terdiri dari orang-orang yang berpengaruh, seperti Kepala Desa dan Camat kemudian dari dinas DPMD kab. Sumenep.

“Semua pemerintahan dari tingkat desa telah dikendalikan dalam mata rantai menuju kekuatan politik, entah kita tidak tahu, momen politik di pilkada 2024 ini menjadi ajang pemersatu kepala Desa yang dikendalikan oleh AKD,” katanya.

Makanya, sambung zai, pihaknya akan melayangkan surat kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk ungkap penyalahgunaan anggaran dana desa di tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat desa (DPMD) Kab. Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf AP, M.Si tak dapat ditemui meski sudah berkali-kali dikunjungi ke kantornya, hanya stafnya yang mengatakan kalau pak Kadis sedang ada kegiatan di luar. (*)