MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Berdasarkan surat pengajuan bernomor 175/496/403.050/2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Magetan, Sujatno. Surat tertanggal 17 Juli 2024 ditujukan langsung kepada Mendagri Tito Karnavian.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengajukan tiga nama calon pengganti Hergunadi, Penjabat (Pj) Bupati Magetan yang telah menyampaikan surat pengunduran dirinya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ketiga nama yang diajukan oleh DPRD Magetan adalah
1. Ari Widiyatmoko, SE, saat ini menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Magetan.
2. Dr. Ir. Jumadi, M.MT saat ini menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur.
3. Drs. Mokh Sodiq Triwidiyanto, M.Si saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Magetan, Endang Ambarwati, menyampaikan kabar tersebut pada Jumat (19/7/2024). Menurutnya rapat koordinasi Pimpinan dan Ketua Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Magetan telah dilaksanakan pada Rabu (17/7/2024) untuk membahas usulan nama penjabat Bupati Magetan.
“Lampiran dokumen usulan selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna diproses lebih lanjut sampai dengan diterbitkannya keputusan tentang penunjukan Penjabat Bupati,” jelas Endang Ambarwati.
Pengajuan nama-nama calon penjabat ini dilakukan guna kelancaran pemerintahan di Kabupaten Magetan pasca pengunduran diri Hergunadi. DPRD Magetan berharap Mendagri dapat segera memproses usulan ini sehingga pengganti Hergunadi dapat segera ditetapkan dan bertugas. (*)