Blitar  

Operasi Sikat Semeru 2024,  Polres Blitar Kota Amankan 10 Tersangka Pencurian

Operasi Sikat Semeru 2024,  Polres Blitar Kota Amankan 10 Tersangka Pencurian
Tersangka tindak pidana pencurian ketika dibawa ke Polres Blitar Kota

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Ciptakan kondusifitas dan kamtibmas, Polres Blitar Kota menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama 12 hari. Operasi Sikat Semeru 2024 yang digelar mulai 3 Juni hingga 14 Juni 2024 tersebut, Polres Blitar Kota mengungkap kasus sebanyak 9 kasus dan mengamankan 10 tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Blitar Kota I Gede Suartika didampingi Kasat Reskrim AKP Sukamto, Kamis (27/06/2024). Katanya, dari 9 kasus pencurian tersebut di antaranya 2 kasus pencurian biasa dengan 2 tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan dengan 6 tersangka, dan 2 kasus pencurian kemdaraan bermotor dengan 2 tersangka.

“Lima kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, yaitu, kasus pencurian dengan cara membobol rumah dan toko. Dari 5 kasus pencurian dengan pemberatan yang diungkap, kami mengamankan 6 tersangka,” bebernya.

Gede Suartika menambahkan, untuk 2 kasus pencurian sepeda motor yang diungkap, yaitu 1 kasus pencurian sepeda motor di area persawahan dan 1 kasus pencurian sepeda motor di dalam rumah.

“Untuk 2 kasus pencurian biasa yang diungkap, yaitu kasus pencurian ponsel. Selama Operasi Sikat Semeru 2024 ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 4 unit sepeda motor, 5 unit ponsel, surat kendaraan, perhiasan, juga uang tunai,” tandasnya.(son/min)