202 Kades Magetan Terima SK Perpanjangan Menjadi 8 Tahun

202 Kades Magetan Terima SK Perpanjangan Menjadi 8 Tahun
Sebanyak 202 Kades Kab. Mahetan menerima SK Perpanjangan menjadi 8 tahun. SK diserahkan serentah Selasa (25/6/2024)

MAGETAN (Wartatransparansi.com)-Pemerintah Kabupaten Magetan melaksanakan Pengukuhan dan Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa selama dua tahun kepada 202 Kepala Desa, di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa (25/06/2024).

Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun, hal ini mengacu pada “Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dilakukan oleh Pj Bupati Hergunadi.

Seperti Kecamatan Nguntoroadi yang terdiri dari 9 desa juga ikut serta pengukuhan dan penyerahan SK keputusan yang diantar langsung oleh Camat Fisco Yudha Arista, S.IP, MM. “Perpanjangan masa jabatan berarti perpanjangan amanah dan kepercayaan dari masyarakat serta pemerintah untuk dapat menjalankan tugas tanggung jawab jabatan dengan sebaik baiknya,” ucap Visco disela sela acara pengukuhan.

Dijelaskan Visi-misi yang telah direncanakan tentunya dapat lebih optimal untuk dituntaskan sebagai representasi kebijakan guna mewujudkan asa serta harapan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan.

” Agar menjadi pelayan masyarakat yang berorientasi melayani dengan hati, dan selalu memberikan solusi ditengah permasalahan yang di hadapi warga masyarakat dan desanya,” pesan Visco yang juga merupakan Camat termuda se Kabupaten Magetan ini

Perpanjangan masa jabatan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran para kepala desa dalam melanjutkan proses pembangunan desa yang lebih komprehensif. Karena seorang kades akan dinilai baik dan berhasil apabila telah meninggalkan legacy. Baik itu dalam bentuk pembangunan fasilitas publik, program yang berdampak, maupun dikenal sebagai kades dengan suri tauladan yang sangat baik. “Semoga ke

pala desa dapat lebih berprestasi, meninggalkan legacy yang baik, serta menjadi pemimpin yang dicintai warganya,” tutupnya. (rud/min)