Sikap AKD Magetan Terkait Pilkada, Tidak Ikut-ikutan tapi Berkomitmen Menyukseskan

Sikap AKD Magetan Terkait Pilkada, Tidak Ikut-ikutan tapi Berkomitmen Menyukseskan
Ketua AKD Kabupaten Magetan, Tatak Pantjono Utomo

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Paguyuban Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan mengadakan Rapat Koordinasi di Desa Gorang Gareng Kecamatan Nguntoroadi, Minggu (23/6/2024) siang. Agendanya, membahas persiapan pengukuhan perpanjangan 2 tahun jabatan Kepala Desa dan sikap AKD dalam Pilkada Magetan November 2024 nanti.

Ketua AKD Kabupaten Magetan, Tatak Pantjono Utomo menyampaikan kegiatan hanya rakor biasa membahas persiapan pengukuhan perpanjangan 2 tahun jabatan Kades. “Rencana pengukuhan Insya Allah Selasa 25 Juni nanti,” katanya.

Sementara terkait Pilkada November mendatang, Tatak yang juga Kepala Desa Gorang Gareng menegaskan bahwa, sikap AKD tidak akan ikut-ikutan, namun akan ikut berperan sehingga Pilkada dapat berlangsung aman, lancer, dan tertib.

“Kami sudah diberi amanah di desa masing masing, apalagi ada tambahan 2 tahun masa jabatan ini, maka patut bersyukur apa yang telah diberikan.

Ketika disinggung tentang kansnya untuk ikut bertarung, Tatak mengatakan kecil kemungkinan akan menjadi kandidat dalam pilkada Magetan 2024.

Namun, lanjutnya, AKD punya harapan kepada pemimpin Magetan ke depan untuk bisa meneruskan program terdahulu, dan memperbaiki kekurangan yang ada. Selain itu, Pemkab Magetan harus bisa membaca potensi desa dan memberikan pendampingan.

“Magetan itu potensinya luar biasa. Karena itu, pemimpin ke depan bisa memberikan pendampingan dan pembinaan, misalnya pengembangan desa wisata. Bukan hanya desa wisata, namun juga di bidang pertanian, peternakan, seni, dan semua potensi yang ada di desa,” tukas Tatak yang juga dikenal sebagai kades penggerak wisata.

“Semua bisa dilakukan jika diserahkan kepada ahlinya. Kami berkeyakinan akan tepat sasaran dan menui hasil dengan membawa maju desa desa, apalagi desa yang mempunyai potensi yang bisa dikembangkan. AKD ini milik bersama, Desa maju, Magetan akan makmur,” sambungnya. (*)