Pemdes Nguntoronadi dan Masyarakat Sepakati Pembangunan Jalan Rusak

Pemdes Nguntoronadi dan Masyarakat Sepakati Pembangunan Jalan Rusak

MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Viral banner bertuliskan Anda Memasuki Kawasan Wisata “Jalan 1000 Lubang”, di Desa Nguntoronadi. Akhirnya Pemdes Nguntoronadi turun tangan menggelar musyawarah dengan masyarakat, Sabtu (22/6/2024) malam.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Nguntoronadi bersama jajaran perangkat desa, BPD, RW, RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Musyawarah dilakukan untuk bahas mpermasalahan yang dikeluhkan masyarakat, termasuk jalan rusak yang sedang viral tersebut, dan terjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dengan Pemdes Nguntoronadi.

Kepala Desa Nguntoronadi, Basuki Rahmad menyampaikan terimakasih kepada semua elemen masyarakat yang hadir dalam musyawarah kali ini sehingga terjadi kesepakatan bersama. “Yang viral itu tidak apa-apa, sebagai cambuk kami bisa lebih baik lagi, jalan yang rusak segera di kerjakan,” ujar Basuki Rahmad.

Basuki berharap masyarakat lebih terbuka lagi dengan Pemerintah desa agar semua keluhan ataupun permintaan bisa disampaikan langsung ke Perangkat atau Kades. Mungkin masyarakat memang belum tahu mekanisme anggaran, jadi saya harap kalau ada sesuatu silahkan bertanya kepada RT, RW, BPD, Perangkat desa atau kalau malu langsung kepada saya saja,” imbuhnya.

“Saya bersyukur, terharu masyarakat Gilis pada malam hari ini sudah saling memahami. Mungkin sebelumya memang ada salah paham atau mis komunikasi, tapi alhmdulilah malam ini sudah ada kesepakatan bersama,” kata Basuki Rahmad.

“Alhamdulilah musyawarah sudah terjadi kesepakatan bahwa jalan akan segera diperbaiki, yang akan dimulai pada hari Jumat tanggal 28 nanti,” kata Suprihadi, Ketua RT 17 Dukuh Gilis, Desa Nguntoronadi.

Adanya musyawarah kali ini masyarakat merasa senang karena bisa menyampaikan semua aspirasi dan uneg-unegnya langsung kepada Kepada desa.

“Masyarakat sudah puas dengan apa yang sudah dibicarakan pada musyawarah pada malam hari ini, dan melaksanakan apa yang sudah disepakati bersama sesuai tupoksinya masing-masing,” ujar Suprihadi. (*)