Blitar  

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Peripurna Bahas 5 Agenda Penting

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Peripurna Bahas 5 Agenda Penting
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar bahas lima agenda penting

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Lima agenda penting dibahas DPRD Kabupaten Blitar. Hal ini diketahui saat legislatif menggelar rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD, Jumat (14/06/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito membahas agenda penting diantaranya, penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Ketiga, Persetujuan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Keempat, penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045. Kelima, pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan Panitia Khusus RPJPD.

Kata Suwito, ada dua hal yang menjadi dasar pada rapat paripurna kali ini, pertama pada 22 Mei 2024 Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, selanjutnya pada 28 Mei 2024 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya.

Menurutnya, pada 29 Mei, Bupati telah memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi, selanjutnya Badan Anggaran telah melakukan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

“Dasar yang kedua merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, kemudian dilaniutkan pandangan umum fraksi,” terang Suwito.

Sementara itu, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Blitar. Tentu hal ini melalui pemikiran dan pendapat, baik dari eksekutif maupun legislatif sebagai navigator pembangunan.

“Mewakili Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih atas kerjasama sekaligus kerja keras legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” urai Bupati.

Pihaknya berharap kepada anggota dewan, agar kerjasama yang telah kita bina dengan baik selama ini dapat diteruskan dan ditingkatkan, mengingat agenda penting berikutnya telah menanti yaitu: Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan mekanisme dan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Blitar juga menerima saran, masukan dan kontribusi serta pemikiran sangat diharapkan guna penyempurnaan peraturan daerah yang sedang di bahas pemerintah dan DPRD.

Dalam rapat paripurna ini hadir Wakil Ketua DPR, Muhammad Rifa’i, Susi Narulita, Mujib, Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar dan sejumlah kepala OPD.(*)