BLITAR (Wartatransparansi.com) – Sikapi Penjelasan Bupati Blitar Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045, DPRD Kabupaten Blitar mengelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Kamis (13/06/2024).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Bupati Blitar Hj Rini Syarifah, Sekda, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Blitar.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Kata dia, sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
Pada paripurna Pandangan umum masing-masing Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicaranya mulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN dan Fraksi Golkar-Demokrat dan Fraksi PDI-P.
Fraksi Golkar-Demokrat menghimbau Kabupaten Blitar dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan. Sebab potensi Kabupaten Blitar dan didukung penyelarasan dari 8 Agenda Pembangunan tersebut akan menjadi luar biasa.
Sedangkan Fraksi PAN mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan upaya serius dalam menangani pekerjaan rumah (PR) yang ada di Kabupaten Blitar. Hal yang harus segera mendapatkan penanganan serius, diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pengangguran terbuka, kemiskinan dan terkait infrastruktur.
Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN) menyoroti penyusunan RPJPD Kabupaten Blitar tahun 2025–2045, kearifan lokal Kabupaten Blitar hendaknya sebagai dasar fundamental dalam menyusun RPJPD. Potensi wisata yang begitu melimpah bisa dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti soal rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar. Fraksi PDIP juga menilai pendapatan per kapita juga masih jauh dari ukuran sejahtera dan seharusnya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Blitar.(*)