Realisasi Pendapatan Daerah Prov Jatim Lampui Target, Dewan Silahkan Dicermati

Realisasi Pendapatan Daerah Prov Jatim Lampui Target, Dewan Silahkan Dicermati
PJ. Gubernur Jayim Adhy Karyono memberikan ketrangan Pers usai sidang Paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (22/5/2024)

SURABAYA (WartaTransparansi.com) –  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Raperda tentang Pertanggunhjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Rabu (22/5).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Prov. Jatim TA 2023 ini telah dilakukan review oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur serta telah dilakukan pemeriksaan secara bertahap oleh BPK-RI. Eksekutif optimis bahwa LPJ akan menjadi Perda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA 2023. Insyallah Aman,” tegas Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 33,767 Triliun lebih atau 102,87 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 32,826 Triliun lebih.

Adapun realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 22,317 Triliun lebih atau 102,97 persen, lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 21,672 Triliun lebih yang berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Selain itu, terdapat Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp. 11,410 Triliun lebih, atau 102,56 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp. 11,125 Triliun lebih yang berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan dan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya – Dana Insentif Daerah.

Sementara, pendapatan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Ro. 40,508 Miliar lebih atau 143,62 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 28,204 Miliar lebih berasal dari Pendapatan Hibah dan Lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, lanjut Pj. Gubernur Adhy, sebesar Rp. 34,284 Triliun lebih atau 92,31 persen dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp. 37,140 Triliun lebih.

Disampaikannya, pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan dengan mengoptimalkan pembiayaan, baik yang bersumber dari SILPA tahun lalu, pencairan dan pembentukan Dana Cadangan, Penyertaan Modal, serta pembayaran pokok utang.

Dalam Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp. 4,3 Triliun lebih, diperoleh dari realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 5,46 Triliun lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 732,398 Miliar lebih.

“Saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan serta peningkatan efektifitas pelaksanaan APBD,” tutupnya. (*)