Curi Penambat Rel KA, Arek Wot Galih – Nguling Dijebloskan Bui

Curi Penambat Rel KA, Arek Wot Galih – Nguling Dijebloskan Bui
Penambat Rel KA

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 8 Surabaya bersama Polsek Beji Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian besi penambat rel KA (pendrol), pada Kamis sore(2/5).

Seperti yang disampaikan oleh Manager Humas KAI Daops 8 Surabaya Luqman Arif,”pelaku ini ditangkap petugas (Polsuska) yang sedang patroli rutin di KM 43+3/4 antara stasiun porong – stasiun bangil atau tepatnya masuk Desa Cangkringmalang,Kecamatan Beji Kamis sore (2/5)sekitar pukul 17:24,”tegasnya.

Lebih lanjut, pelaku ini bernama M.Faizal(25) asal Desa Wotgalih,Kecamatan Nguling, Kab.Pasuruan. Dari tangan pelaku petugas dilapangan mengamankan 1buah palu bodem,46 biji besi penambat rel yang sudah dilepas dan masukan dalam karung, obeng, HP serta sepeda motor Honda Nopol L 6553 IF.

Selanjutnya petugas Polsuska KAI Daops 8 berkoordinasi dengan Polsek Beji untuk pengamanan serta proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan, besi penambat rel yang dicuri ini fungsinya sangat vital bagi perjalanan dan keselamatan kereta api,yakni untuk menjaga lebar rel agar tidak berubah. Jika penambat rel ini tidak ada,maka kereta api bisa anjlok atau bahkan terguling lantaran lebar rel berubah.

Pihak KAI Daops 8 sangat mengecam tindakan tersebut dan akan terus melakukan patroli bersama aparatur keamanan wilayah,”pungkas Mas Luqman sapaan akrab Manager Humas Daops 8 Surabaya. (*)