Kamis, 16 Mei 2024
27 C
Surabaya
More
    OpiniTajukHalal Bihalal, Tradisi Silaturrahmi Dahsyat

    Halal Bihalal, Tradisi Silaturrahmi Dahsyat

    Oleh Djoko Tetuko – Komut PT Media Koran Transparansi

    Tradisi bangsa Indonesia sangat dahsyat dalam menjaga keutuhan dan kebhinekaan dalam berbangsa dan bernegara ialah budaya halal bihalal. Dimana semua perbedaan suku dan agama, menyatu dalam satu perilaku luhur saling menyatakan menghalalkan. Dengan kata saling menghalalkan memberi maaf sekaligus memohon maaf, jika ada kesalahan dalam bertutur kata maupun bertindak.

    Halal bihalal di Indonesia menjadi satu kekuatan tersendiri, dalam mempersatukan perbedaan perbedaan anak bangsa, dikarenakan tidak satu prinsip dan satu pandangan dalam berpolitik atau kebijakan lain dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

    Begitu kental tradisi halal bihalal, hampir setiap instansi pemerintahan menyelenggarakan, baik kapasitas sederhana hingga lebih meriah dan sedikit agak mewah. Apalagi menjadi forum saling maaf dan memaafkan setelah bersinggungan selama 12 bulan, dalam menebar aura positif dan negatif bersatu dalam irama kinerja.

    Bahkan tidak berlebihan halal bihalal merupakan kekuatan dahsyat, dalam menyambung kembali silaturrahmi, karena perbedaan politik, perbedaan kepentingan dalam kebijakan tertentu. Bahkan perbedaan dukungan dalam Pemilihan Presidan dan Wakil Presiden, InsyaAllah bisa mencair. Kebekuan kebekuan dalam dukung mendukung dalam forum halal bihalal, dapat disatukan kembali.

    Seperti diketahui ada dua paham mengenai asal kuasa halal bihalal. Tetapi sebagai sebuah kegiatan, tradisi halal bihalal sudah dikenal sejak zaman Mangkunegara I, yaitu Pangeran Sambernyawa, Raja Mangkunegara I untuk menghemat waktu dan tenaga dalam menjalankan tradisi bermaaf-maafan saat lebaran, mengadakan kegiatan di istana kerajaan dengan mengundang seluruh punggawa dan prajurit.

    Dalam suasana Idul fitri, di kampung kampung hingga perkotaan, halal bihalal identik dengan saling mengunjungi ke tetangga, sanak kerabat, juga handaitaulan, semua semata mata silaturahami di hari suci untuk memohon dan memberi maaf.

    Halal bihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini. Bahkan berkembang menjadi ajang “open house”, dimana sebuah rumah atau instansi mengundang orang untuk datang bersilaturahmi.

    Halal bihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain.

    Halal bihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab, berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi’ yang berarti ‘dengan’ (bahasa Arab) di antara ‘halal’. Namun, halal bihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata halal bihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, halal bihalal berarti maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. halal bihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

    Halal Bihalal Versi I

    Ada sejumlah versi asal usul istilah halal bihalal. Istilah ini berasal dari kata ‘alal behalal’ dan ‘halal behalal’. Kata ini masuk dalam kamu Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud 1938.

    Dalam kamus ini alal behalal berarti dengan salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

    Asal usul istilah halal bihalal ini bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

    Pedagang martabak ini dibantu dengan pembantu primbuminya kemudian mempromosikan dagangannya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal, halal bin halal’. Sejak saat itu, istilah halal bihalal mulai populer di masyarakat Solo.

    Masyarakat kemudian menggunakan istilah ini untuk sebutan seperti pergi ke Sriwedari di hari lebaran atau silaturahmi di hari lebaran. Kegiatan halal bihalal kemudian berkembang menjadi acara silaturahmi saling bermaafan saat Lebaran.

    Halal Bihalal Versi II

    Versi kedua asal usul halal bihalal berasal dari KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun 1948. KH Wahab yang merupakan seorang ulama pendiri Nahdatul Ulama. KH Wahab memperkenalkan istilah halal bihalal pada Bung Karno sebagai bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih rawan konflik.

    Atas saran KH Wahab, pada Hari Raya Idul Fitri di tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara untuk menghadiri silaturahim yang diberi judul halal bihalal. Para tokoh politik akhirnya duduk satu meja.

    Mereka mulai menyusun kekuatan dan persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, berbagai instansi pemerintah di masa pemerintahan Bung Karno menyelenggarakan halal bihalal.

    Halal bihalal tidak dapat diartikan secara harfiah dan satu persatu antara halal, bi, dan halal. Istilah ‘halal’ berasal dari kata ‘halla’ dalam bahasa Arab, yang mengandung tiga makna, yaitu halal al-habi (benang kusut terurai kembali); halla al-maa (air keruh diendapkan); serta halla as-syai (halal sesuatu).

    Dari ketiga makna tersebut dapat ditarik kesimpulan makna halal bihalal adalah kekusutan,kekeruhan atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

    Tradisi serupa dengan halal bihalal, diyakini sudah ada sejak masa Mangkunegara I atau yang dikenal dengan Pangeran Sambernyawa. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah salat Idulfitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana.

    Pada pertemuan ini diadakanlah tradisi sungkem atau saling memaafkan. Semua punggawa dan prajurit dengan tertib melakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Apa yang dilakukan oleh Pangeran Sambernyawa itu kemudian ditiru oleh organisasi-organisasi Islam, dengan istilah halal bihalal.

    Pada masa persiapan transisi kepemimpinan nasional saat ini, dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto. Dengan intensitas perbedaan prinsip dan perbedaan pandangan soal kecurangan Pilpres, maka silaturrahmi menjadi kekuatan dahsyat melunturkan perbedaan dan gerakan oposisi. Menyatukan gerakan perubahan sebagaimana digagas Calon Presiden Amien Baswedan.

    Apalagi dengan memanfaatkan forum halal bihalal, maka tidak tertutup kemungkinan semua perbedaan, semua permusuhan, semua kebencian, akan tumpah rumah dalam satu orkestra bernama lagu persahabatan abadi, halal bihalal. Itulah kekuatan dahsyat halal bihalal dalam menyambung silaturrahmi untuk kemaslahatan seluruh negeri, dalam kandung Ibu Pertiwi. (*)

    Penulis : Djoko Tetuko

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan