“Sehingga orang bisa tahu. Jadi ketika datang, maka pulang itu sudah mendapatkan kepastian kapan selesainya. Semoga dengan diresmikannya sentra pelayanan publik Joyoboyo ini, maka memberi manfaat kepada umat yang ada di Surabaya selatan,” harapnya.
Selain itu, Eri menyatakan segera berkoordinasi dengan instansi lain untuk melengkapi layanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Hal tersebut, seperti yang sebelumnya sudah beroperasi di mal pelayanan publik Siola.
“Insya Allah kami koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian. Kalau di Siola kan ada, nanti di tempat ini sama seperti itu, mengajak instansi-instansi vertikal untuk masuk ke tempat ini seperti yang kita lakukan di Siola,” tuturnya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran sentra pelayanan Publik Joyoboyo untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. “Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.
Saat ini, ada sekitar 10 instansi (perangkat daerah) yang sudah membuka pelayanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Yakni, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag).
Kemudian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Bank Jatim.
“Ada kurang lebih 10 Perangkat Daerah yang sementara ini sudah melayani di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Ini diharapkan layanan masyarakat akan semakin dekat kepada kita semuanya,” katanya. (*)