Lebih lanjut, Pj. Gubernur Adhy memastikan bahwa aksi korporasi yang akan dilakukan Bank Jatim telah dituangkan dalam rencana bisnis bank (RBB). Bank Jatim sendiri juga telah mencadangkan penyertaan modal sebesar Rp 1 trilliun.
“Rencana, kita tahap pertama Rp100 juta dulu baru berikutnya berapa, ini baru mau akan, karena memang kalau sudah begini kan harus dengan perdanya, dan kita nanti akan RUPS disini, RUPS disana dengan DPRnya, maka di sini kita RUPS untuk menyatakan iya, aset kita akan menjadi bertambah dengan KUB itu,” terangnya.
Sementara untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, sebut Pj. Gubernur Adhy, adalah fully protection growing together dimana Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.
“intinya sebetulnya itu kan harus ada kesesuaian sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah, kita intinya membantu tetapi harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesionalitas sehingga sama-sama maju,” urainya.
Sementara itu Bank Jatim sebagai bank pembangunan daerah di Jawa Timur memiliki performance yang didukung dengan rasio permodalan kuat dengan rasio CAR sebesar 25,71 persen pada posisi Desember 2023.
Self Assessment yang dilakukan menunjukkan hasil PK-2 atau peringkat komposit tingkat kesehatan bank periode Desember 2023 PK-2 yang mencerminkan kondisi bank secara umum.
“Jadi bank Jatim itu ya wajib memberikan Drive nya supaya sama manajemennya dengan bank Jatim sehingga peluang untuk untungnya juga sama, pengembangan SDMnya, IT nya semua harus sama, dari situ baru effort kita didapat, akhirnya mendapat keuntungan tambahan,” jelas Adhy.
Di kesempatan yang sama Pj. Gubernur Jatim menyaksikan penandatanganan Mutual of Understanding antara Direktur Utama Bank Jatim dengan Direktur Utama Bank Banten terkait penjajakan KUB dengan Bank PSP Bank Banten. (*)