PASURUAN (WartaTransparansi.com) – KPU Kabupaten Pasuruan telah melakukan penghitungn suara hasil Pemilu 14 Februari lalu, selama tiga hari terhitung sejak Rabu (28/2/2024) dan berakhir pada Jumat (1/3/2024)
Hasil rekapitulasi, terungkap partai mana saja yang menjadi pemenang dan mengisi kursi di DPRD Kab. Pasuruan yang berkantor di Raci-Bangil. Jumlah kursi di DPRD Kab.Pasuruan sebanyak 50 kursi legislatif yang diperebutkan pada 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Pada rekapitulasi pemilu serentak 2024 tersebut, setidaknya PKB masih mendominasi penguasaan 14 kursi disusul Gerindra 12 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 2 kursi, Demokrat 2, Partai Gelora 1 dan PPP 1 kursi.