“Majelis Hukum dan HAM juga LBHMU, mudah mudahan bisa sinergi dengan LKBH Umsida dan sudah menangani beberapa masalah. Mampu menggerus LBH yang hari ini advokat rasa preman,” katanya.
Sedangkan, Ida Wahyudi (PCA Waru) mengungkapkan proses mengurus administrasi surat tanah wakaf yang masih terbentur dengan pihak desa dan kecamatan.
“Waru punya tanah hibah dari ibu anggota Aisyiah, agar tanah itu dari wakaf ke hibah, untuk warisnya kami agak bingung. Apalagi mengurus sampai Kecamatan dikatakan salah
Riyadh menjawab pertanyaan, meminta kepada semua pihak yang mau mewakafkan atau menghibahkan identitasnya harus jelas. “MHH melalui pelatihan, sudah memberikan semacam pedoman administrasi kepada para pihak yang menghibahkan atau mewakafkan tanahnya,” katanya.
“Jadi, kalau ada wakaf yang di internalnya masih bermasalah. Harusnya itu dibebankan kepada pihak yang menghibahkan atau mewakafkan. Jadi
Muhammadiyah menerima yang clean and clear,” ujar Riyadh.
Bahkan, lanjutnya, untuk memudahkan pengurusan pimpinan Muhammadiyah di wilayahnya masing-masing harus selalu menjalin hubungan baik dan terhormat, sehingga kalau ada masalah bisa tinggal telepon serta insyaAllah mendapat kemudahan,” tandasnya.
Soal beberapa harapan dan masukan. “Alhamdulilah masukan tadi luar biasa, juga bisa jadi keinsafan kita bersama wajah Muhammadiyah. Bahwa Muhammadiyah tidak bisa lepas dari wong cilik,” tuturnya diplomatis.
Pembicara lain, Yunus Susanto, Ketua Peradi DPC Sidoarjo, memberi resep bahwa berdasarkan pengalaman selama ini wakaf hibah dan jual beli. Harus jelas dulu legal standingnya terutama kalau jual beli penjualnya. Kalau meninggal ahli warisnya harus jelas sebagai pemilik obyek yang dihibahkan.
“LBH AP jangan takut, jangan money oriented, harus punya profesionalisme dan integritas tinggi serta disiplin. Lebih eksis akan lebih dikenal dan bisa mengayomi untuk masyarakat yang lemah dan membutuhkan,”
Dr. Nyong Eka Teguh Iman Santosa, S.Pd.I. M.Fil.I. menyatakan akan berusaha lebih mendekatkan permasalahan umat dengan dakwah advokasi.
LBH AP memang bergerak di beberapa daerah dan wilayah, berusaha mendekatkan diri dengan berbagai permasalahan di amal usaha Muhammadiyah. Secara umum memberikan kesempatan masyarakat untuk mengadu dan memohon bantuan permasalahan kasus hukum. Tidak mudah, tetapi dengan sungguh sungguh bersama umat InsyaAllah LBH AP MU akan menjadi LBH terhormat. (*)