Prof Dr H Wawan Wahyudin M.Pd (Rektor UIN SMH Banten) sebagai saksi dari mempelai pria, sekaligus memberikan fatwa sebagai bekal pernikahan dan melangsungkan kehidupan setelah menikah, mengharapkan pasangan baru dapat melanjutkan kehidupan yang sakinah, mawadda, rohmah wa nikmah. Sehingga dapat menemani kualitas keimanan.
Selain itu, menurut Prof Wawan, dapat mengantarkan kedua anaknya melangsungkan akad nikah menjadi kebahagiaan kedua orangtua.
Turut mengundang H. Yandri Susanto S.Pt (Wakil Ketua MPR RI), Dr H Ahmad Doli Kurnia Tandjung S.Si MT (Ketua Komisi II DPR RI), GS Ashok Kumar (Ketua BPD PHRI Prov Banten), Dr H Nanang Fatchrrochman SH SPd MPd, (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Banten), Prof Dr H Wawan Wahyudin M.Pd (Rektor UIN SMH Banten), KH Bunyamin Hafidz (Ketua PWNU Banten), Dr H Syafrudin S.Sos M.Si (Wali Kota Serang periode 2018-2023). (*)