Bawaslu Ingatkan Rawan Penggunaan Printer dan Scanner saat Rekapitulasi Suara

Bawaslu Ingatkan Rawan Penggunaan Printer dan Scanner saat Rekapitulasi Suara

“Harus dipastikan oleh KPU bahwa setidaknya satu KPPS itu mempunyai kemampuan untuk mengoperasikan alat printer dan scanner. Karena ini berkaitan juga dengan rekapitulasi manual karena formnya itu di isi kemudian diperbanyak melalui fotokopi,” ujarnya.

Bagja menyarankan, agar KPU melakukan pelatihan atau pendampingan dalam penggunaan alat printer dan scanner. Dia berpendapat, terkadang penggunannya juga kesulitan untuk mengoperasikan scanner dan mesin printer menggunakan gadget yang dimiliki.

Meski begitu, Bagja mengapresiasi penggunaan alat tersebut untuk mengurangi tingkat kelelahan yang dihadapi KPPS seperti pada Pemilu 2019 karena harus mengisi formulir yang banyak. (wet)