Bawaslu Sebut Ada Peserta Pemilu Manipulasi Laporan Dana Kampanye

Bawaslu Sebut Ada Peserta Pemilu Manipulasi Laporan Dana Kampanye
Pertemuan Koordinasi Tahunan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (30/1/2024) di Jakarta.

“Kami juga melakukan analisis data pengawasan. Mencari sumber data alternatif lain. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Koordinasi dengan Penyelenggara pemilu dan stakeholder,” katanya.

Dirinya menegaskan, Bawaslu memiliki kewenangan dalam pengawasan Pemilu 2024 mulai dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu hingga penyelesaian sengketa proses pemilu. Termasuk mengawasi netralitas ASN, anggota TNI, Polri dan mencegah terjadinya praktik politik uang. (wet)