Ini Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah

Ini Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah
Ini Cerita di Balik Proses Penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah

Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Quran dalam 26 bahasa Daerah. Untuk menyebut contoh, ada Bahasa Gayo, Dayak, Batak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat, M Isom Yusqi, mengatakan terobosan ini menjadi upaya Kemenag mendekatkan Al-Qur,an dengan masyarakat Indonesia.

Untuk mendapatkan hasil terbaik, ada proses yang sangat rigit dalam tahapan penerjemahan. Tahapan itu dimulai dengan identifikasi dan penjajakan di berbagai daerah. Hal ini untuk menentukan bahasa mana yang paling sesuai.

“Tahap awal ini dalam bentuk pertemuan atau Fokus Grup Discussion (FGD), dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pimpinan daerah, ulama, dan tokoh adat,” ujar Isom di Jakarta

Setelah proses identifikasi, tahapan berikutnya adalah pembahasan dan rekomendasi bahasa-bahasa yang akan digunakan. Para pimpinan terkait akan membahas usulan bahasa daerah (scoring), dan merekomendasikan bahasa-bahasa yang akan digunakan (disasar).

Proses selanjutnya yaitu penetapan dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) serta perjanjian kerja sama dengan pihak daerah. Berkenaan itu, disiapkan petunjuk teknis penerjemahan yang melibatkan tim penerjemah dan mencakup teknik penulisan, gaya, dan kesepakatan lainnya.