Menurut Djoko, 1 kilogram sabu itu milik seseorang berinisial R warga Nunu Palu. Hal ini sesuai dengan informasi yang diperoleh dari pelaku IA. “Pelaku R masih dalam pencarian,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam penggerebekan tersebut polisi juga menyita 3 unit ponsel pintar, 1 unit sepeda motor, 1 unit jaket, 1 unit kaos, 1 unit sepatu, dan sebuah dompet berisi uang Rp 275 ribu. “Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan pemilik sabu yaitu R yang ciri-ciri dan identitasnya sudah kami ketahui. Nanti akan kami laporkan perkembangannya, “tutupnya. (rahmat nur)