Bayar Parkir di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya Cukup Pakai Voucher

Bayar Parkir di Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya Cukup Pakai Voucher
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menerapkan pembayaran parkir non-tunai menggunakan voucher di dua kawasan.

“Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya.

Apabila stok voucher di resto yang berada di dua kawasan tersebut habis, ia menerangkan, maka petugas pengawas parkir akan melakukan jemput bola untuk menyuplai voucher di dua kawasan ini. Ke depannya, voucher ini tak hanya tersedia di dua kawasan itu, akan tetapi juga akan tersedia di TJU lainnya.

Dirinya menerangkan, pembayaran non-tunai menggunakan voucher ini dipastikan akan minim terjadi penyelewengan setoran. Karena voucher yang didapat dari PJP, akan diklaimkan oleh juru parkir (jukir) kepada petugas Dishub untuk digantikan uang.

Ia menambahkan, dalam satu lembar voucher parkir, terdapat nomor seri dan barcode. Nah, barcode itu berfungsi untuk jukir ketika akan mencairkan voucher parkir menjadi nominal uang, kepada petugas Dishub Surabaya.

“Artinya dengan cara ini nggak bisa dipalsukan. Karena vouchernya ini kodenya sudah beda-beda, dan ada porporasinya juga, dan ada nomor urut kodenya,” imbuhnya. (wet)