TULUNGAGUNG (Wartatransparansi.com) – Setelah 30 kali membobol kota amal mesjid dan mushala, DH (33) warga Sananwetan, Kota Blitar ditangkap petugas usai beraksi membobol kotak amal di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno membenarkan bahwa Polisi berhasil mengamankan tersangka yang saat beraksi terekam CCTV mesjid.
“Menurut saksi pelapor, kejadian sekira pukul 11.00 WIB sesuai hasil rekaman CCTV,”ujar Iptu Mujiatno,dikutip Rabu (23/1/2024).
Dari hasil rekaman CCTV di dalam mesjid tersebut, DH berperawakan tinggi besar itu terlihat sedang membobol kotak amal masjid berwarna biru yang terbuat dari plat besi dan mengambil uang infak di dalamnya.