Kediri  

Beri Pengawasan, Pemkot Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

Beri Pengawasan, Pemkot Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU
Aktivitas petugas saat mengecek salah satu pompa di SPBU Blabak, Kota Kediri

Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemerintah Kota Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen. Saat melakukan tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal. Adapun alat yang ditera ulang ialah dispenser BBM dan “nozzle gun” di SPBU.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu sekaligus menghimbau dan mengajak pemilik SPBU, pedagang dan pemilik jasa laundry di Kota Kediri untuk membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual.

“Alhamdulillah pedagang dan pemilik SPBU di Kota Kediri sudah semakin baik dan kooperatif karena memang tera ulang ada masa berlakunya. Selain itu, Disperdagin juga sering melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur. Untuk masyarakat umum yang memiliki usaha yang ada timbangannya bisa datang dan melakukan tera ulang ke kantor Disperdagin untuk melakukan tera ulang secara gratis,” imbuhnya

Sementara itu, Tri Wahyudi Supervisor SPBU Blabak menyatakan dirinya sangat senang dan merasa dimudahkan dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri. Menurutnya, petugas tera ulang sangat responsif dan kompeten sehingga proses tera ulang bisa dilakukan dengan cepat. Agar pompa ukur BBM bisa berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, pihaknya juga melakukan pengecekan dan perawatan dispenser BBM secara rutin dan melakukan tera ulang sesuai jadwal. (*)