Hukrim  

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan
Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro

JAKARTA (Wartatransparansi.com) –  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka penipuan melalui aplikasi kencan daring. Dua tersangka merupakan WNA Cina dan satu tersangka WNI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, tim penyidik juga mengamankan satu orang lagi pagi tadi, namun masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan tersangka.

“Kami mengamankan 19 WNI terdiri dari 16 laki-laki dan tiga perempuan, serta dua WNA laki-laki. Dari pihak yang diamankan itu, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka dan satu lagi tadi kita amankan dan masih pendalaman,” jelas Brigjen Dhuhandati kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024).

Dari tiga tersangka yang telah ditetapkan, baru satu korban warga negara Indonesia yang berhasil diungkap dan dituntaskan. Sebab, korban lainnya sejumlah 367 adalah WNA.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Divhubinter karena korban juga ada yang merupakan warga negara asing,” ungkap Direktur.