Selain itu kata Barliansyah, kedua pelaku juga aktif dalam kegiatan geng motor.“Pelaku DN membuat busur menggunakan troli sepeda motor, kemudian diasah menggunakan gurinda,” ujar pria kelahiran Palembang ini.
Ditambahkannya, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 3 buah mata busur, 1 buah mesin gerinda merek Makctec berwarna merah hitam, 1 buah jaket hitam bergaris hijau, dan 1 buah sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna biru beserta kunci kontak. “Kedua pelaku saat ini telah kami tahan di Rutan Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya. (*)