SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Sempat disentil Kasatpol PP Surabaya karena membiarkan pedagang berjualan di halaman Pasar Keputran. Kini, PPD Pasar Surya berkomitmen menjaga Pasar Keputran Utara agar tetap nyaman bagi para pembeli maupun pedagang.
Seperti diberitakan, Kasatpol PP Surabaya M. Fikser mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian Pasar Keputran Utara. Namun, untuk menertibkan PKL di halaman pasar, petugas Satpol PP kesulitan karena menjadi kewenangan PD Pasar Surya.
“Kita sudah rutin bahkan siang dan malam melakukan penertiban PKL yang berjualan di pedestrian. Tapi kalau yang di halaman Pasar Keputran itu menjadi kewenangan PD Pasar Surya,” kata M Fikser, Rabu (10/1/2024).
Karena itu, Fikser berharap, PD Pasar Surya bisa bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan pedagang di halaman Pasar Keputran.
Merasa disentil, pada Senin (15/1/2024) malam, petugas dari PD Pasar Surya berkoordinasi dengan Satpol PP, mengajak sekitar 18 pedagang yang berjualan di halaman untuk masuk ke dalam Pasar Keputran.
“Kami bersama teman-teman pedagang dan Satpol PP sepakat, kawasan Pasar Keputran Utara harus steril dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Kita jaga steril, supaya pedagang (Pasar Keputran) masuk ke atas (lantai dua),” kata Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo.
Menurut dia, pedagang Pasar Keputran turun dan berjualan di halaman pasar karena di atas sepi pembeli. Ini disebabkan karena masih ada pedagang yang menggelar lapak dagangannya di halaman atau luar pasar.
“Jadi pedagang turun karena ada beberapa luberan-luberan di luar yang membuat pedagang di atas tidak laku. Dan kita akan evaluasi bertahap,” ujar dia.