Tajuk  

Kampanye Terbuka Paslon dan Caleg di Bulan Rajab 

Kampanye Terbuka Paslon dan Caleg di Bulan Rajab 
Djoko Tetuko Abdul Latief

Perhelatan puncak kampanye Pemilihan Umum presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, DPR RI,  DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, sudah berlangsung dan sebentar lagi kampanye terbuka di tiga zona sebagaimana sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 10 Februari 2024.

Kampanye terbuka di bulan Rajab, bukan rekayasa juga bukan karena keinginan penguasa apalagi salah satu Paslon (pasangan calon) maupun Caleg (calon legislatif), tetapi alam mentakdirkan bertepatan dengan bulan Rajab. Artinya bahwa walaupun kampanye terbuka dengan berbagai promosi tingkat tinggi. Maka sebagaimana pesan suci bulan Rajab “dilarang” berniat berbuat tidak baik, berperang atau saling menyerang, dilarang saling menghinakan, dilarang saling memfitnah, dilarang membiarkan perbuatan tidak baik merajalela, dilarang berniat jelek.

Jika pada kampanye sebelum bulan Rajab (13 Januari 2024), masih melakukan model kampanye menghalalkan segala cara, atau berniat menjatuhkan atau kampanye hitam. Maka jika ingin mendapat barokah bulan Rajab, maka jauh lebih elok kampanye dengan santun dan berdaya guna dalam berbagai aspek kehidupan nyata. Jika menyampaikan kritik maka sesungguhnya menebar kritik konstruktif lebih bermakna. Karena kritik membangun adalah sunatullah dari kehidupan. Sebuah keniscayaan setiap insan manusia selalu membangun alam sekitar dan selalu menebarkan kedamaian dengan salam, dan tetap mengkritisi.

Sebagimana diketahui bulan Rajab termasuk 4 bulan yang haramkan. “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu mendholimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (Surat At Taubah, ayat 36)

Ustad Muhammad Sholeh Drehem dalam ceramah agama menjelaskan bahwa banyak orang bertanya tanya memuliakan bagaimana cara memuliakan bulan Rajab? Menurut dia, melakukan amal sholeh sudah pasti dan menyempurnakan dengan tidak mendlolimi bulan mulia ini.

Oleh karena itu, lanjut dia, janganlah kalian mendholimi diri kalian dengan berbuat kurang baik pada bulan mulia. Yaitu, tidak dlolim kepada Allah SWT, tidak dholim dengan mensekutukan Allah SWT atau berbuat syirik, serta tidak mendlolimi sesama manusia.

Zalim (Arab: ظلم, Dholim) dalam ajaran Islam adalah meletakkan sesuatu/ perkara bukan pada tempatnya. Orang yang berbuat dholim disebut zalimin dan lawan kata dari dholim adalah adil. Berarti berbuat dholim sama dengan melakukan perbuatan ketidakadilan dengan sengaja atau tidak sengaja. Dan hal itu jika dilakukan pada bulan Rajab, makanya dosanya akan dilipatgandakan.

Bahkan, Allah Subhanahu wa Ta’ala meletakkan Rajab 2 bulan sebelum Ramadan, untuk melatih mengisi perbuatan baik pada  bulan mulia. Sebagaimana Hadits Rasulullah Shollallohu Alaihi Wassalam, “Bulan Rajab bulan untuk membersihkan jasad atau jasmani, bulan Sya’ban bulan untuk membersihkan hati atau hati nurani, dan bulan Ramadan bulan untuk membersihkan roh”.

Itu artinya bahwa pada bulan Rajab ini kesempatan bagi setiap insan manusia melakukan taubat untuk membersihkan jasmani. Meminta ampunan kepada Tuhan Yang Maha Esa membersihkan kesalahan karena dilakukan jasmani sengaja atau tidak sengaja. Demikian pula Paslon dan Caleg, dapat melakukan kontemplasi untuk memohon ampunan dan menata kehidupan lebih baik. Apalagi 14 Februari 2024, merupakan hari penentuan ke jenjang kehidupan politik. Mendapat amanat atau masih tertunda atau diberi amanat di bidang lain.

Kampanye terbuka di bulan Rajab pertemuan sangat penting dan dahsyat, karena diingatkan oleh Allah SWT untuk mengisi dengan kebaikan. Oleh karena itu, jangan mencabik cabik dengan kedloliman. Karena kadloliman paling dahsyat ialah

memutus silturrahim. Dan persaingan Paslon maupun Caleg rawan memutus silaturrahmi.

Keempat bulan tersebut dijelaskan melalui sabda Nabi SAW, “Zaman berputar seperti hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu terdiri dari 12 bulan, di antaranya 4 bulan Haram, tiga bulan berurutan, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam. Adapun Rajab yang juga merupakan bulannya kaum Mudhr, berada di antara Jumadil Akhir dan Syakban.” (HR Bukhari dan Muslim)

Ibnu Katsir menafsirkan lebih lanjut, Rasulullah SAW mengaitkan dengan kaum Mudhr untuk menjelaskan kebenaran perkataan orang-orang Mudhr tentang bulan Rajab, bahwa bulan Rajab terletak di antara bulan Jumadil Akhir dan Syakban. Rajab di sini adalah Rajab Mudhr bukan Rajab Rabi’ah.

Disucikannya keempat bulan tersebut memiliki tujuan masing-masing. Dijelaskan, bulan Zulkaidah digunakan untuk istirahat untuk tidak perang, kemudian pada bulan Zulhijah digunakan untuk menunaikan ibadah haji dan sibuk menunaikan manasiknya.

Dalam surah At Taubah ayat 36 ini Allah SWT juga melarang untuk berbuat aniaya pada empat bulan haram tersebut. Sebab, sanksi bagi yang berbuat dosa pada bulan-bulan haram jauh lebih berat daripada hari-hari lainnya, sebagaimana perbuatan maksiat yang dilakukan di dalam Kota Makkah akan dilipatgandakan dosanya. Demikian menurut penjelasan dalam Tafsir Ibnu Katsir.

Bulan Rajab sebagai pengingat untuk membersihkan jasmani adalah sebuah keniscayaan bagi para Paslon dan Caleg, senantiasa melakukan kampanye terbuka dengan baik, InsyaAllah akan menghasilkan buah yang baik pula. Coblosan adalah takdir dan amanat adalah upaya menjalankan takdir baik maupun takdir kurang baik. Menenun kebaikan di bulan Rajab InsyaAllah akan membuahkan hasil menggembirakan. (*)