banner 728x90

17 Orang Ditangkap dalam Rusuh Geng Motor, Kapolresta Palu Siap Berantas Pengacau

17 Orang Ditangkap dalam Rusuh Geng Motor, Kapolresta Palu Siap Berantas Pengacau

“Jika tertangkap, polisi akan menindak tegas dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Barliansyah.

“Jangan main-main dengan negara, jika berani mengganggu dan meresahkan masyarakat Kota Palu, kami tidak segan-segan menindak tegas,” kata Barliansyah.

Ia mengatakan, keributan yang ditimbulkan geng motor di Kota Palu beberapa hari lalu sudah tidak bisa ditolerir lagi. “Seperti kekerasan yang terjadi di Jalan Jati, Desa Nunu, Kecamatan Tatanga yang berujung bentrok antar geng motor, j”elasnya.

Akibat kericuhan geng motor tersebut, petugas berhasil mengamankan 17 remaja di bawah umur serta barang bukti berupa 5 buah busur, 4 unit sepeda motor dan sejumlah barang lainnya.

“Kasus penyerangan geng motor ini terjadi pada Minggu 7 Januari 2024 pukul 03.00 WITA dini hari, “ujarnya. (*)