Dalam penyortiran dan pelipatan itu, kata Pusporini petugas juga harus membuka surat suara yang sudah dilipat penyedia untuk dilakukan pengecekan. Jika surat suara tidak mengalami kerusakan, maka surat suara dilipat kembali.
Lanjut Puspo, meskipun pada saat proses penyortiran tidak ditemukan surat suara yang rusak, dan hanya ditemukan bercak noda berada di luar gambar. Surat suara masih dinyatakan sah.
” Total ada 283.792 surat suara yang dilakukan sortir dan pelipatan. Tadi ditemukan surat suara yang bernoda, namun diluar kolom milik calon sehingga masih dinyatakan layak dan sah, sementara kriteria rusak jika terdapat noda atau coblosan di kolom milik calon,” terangnya.
Setelah sortir dan pelipatan surat suara untuk calon anggota DPD selesai, KPU Kota Kediri akan melanjutkan proses pada surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi Jatim. (*)