PALU (Wartatranparansi.com) – Dua orang pelaku maling spesialis tandon atau bak penampungan air, IC dan MI, akhirnya berhasil ditangkap warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah kedapatan hendak membongkar bak penampungan air dari rumah dinas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Kronologis pencurian tempat penampungan air milik rumah dinas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, pada Minggu 31 Desember 2023, sekitar pukul 12.00 Wita, kata Kapolsek Palu Selatan AKP Velly. Minggu, (1/1/2024)
Menurut Kapolsek, awalnya saksi yang saat itu berada di sekitar TKP melihat ada mobil pick-up berwarna hitam masuk ke dalam rumah dinas. Kemudian 3 orang itu turun dan langsung menuju bagian belakang rumah dinas.
“Kemudian mengambil tandon yang dipasang di rumah dinas tersebut, lalu kedua pelaku menurunkan tandon tersebut dari tempat duduknya,” kata Kapolsek.