Bupati Ikfina juga meminta pesantren berperan aktif untuk melakukan pembinaan-pembinaan terkait kasus bullying maupun kekerasan seksual. Menurutnya, kasus-kasus tersebut sering terjadi di lembaga pendidikan, baik di sekolah maupun pesantren.
“Maka dari itu perlu kita cegah, bahwa perbuatan itu tidak boleh diteruskan dan harus berhenti”, tegasnya.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini meminta para pengasuh dan pengurus pesantren tak hanya memberikan pendidikan dan dakwah kepada para santri. Namun, juga memastikan hak-hak para santri yang usianya tergolong anak-anak terpenuhi dengan baik.
“Saya minta tolong betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik. Nanti ke depannya mungkin kami akan turun, bagaimana kami memastikan bahwa pondok pesantren betul-betul sudah melaksanakan pemenuhan terhadap hak-hak anak,” pungkasnya. (*).