BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia beberapa LSM yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Anti Korupsi Banyuwangi menggelar aksi turun ke jalan dengan titik kumpul awal di stadion Diponegoro berlanjut simpang lima, dan berakhir di depan kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Senin (11/12/2023).
Sejumlah aktivis anti korupsi Banyuwangi ini menggelar orasi di Depan Kantor dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 9 Desember.
Koordinator Lapangan (Korlap) Edi Hariyanto mengatakan momentum tersebut sangat penting untuk diperingati. Mengingat tindakan korupsi di Indonesia ini semakin tahun selalu bertambah dan jumlah koruptor semakin meningkat.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah, agar secepatnya perilaku koruptor ditindak lanjuti dan diantisipasi. Agar tidak menjalar ke kalanga pemuda, sebagai generasi penerus bangsa.
“Koruptor harus dihilangkan dari bumi ini sebab tindakan tersebut sudah banyak merugikan negara dan rakyat. Tidak hanya itu, tindakan melanggar hukum itu pun dapat merugikan keluarga dan yang bersangkutan,” tandasnya.
Dirinya juga berharap agar jajaran Pemkab Banyuwangi tidak melakukan korupsi, Karena akan berdampak terhadap orang banyak. Selain itu, aparat penegak hukum harus ada tindakan nyata untuk mengurangi koruptor di Indonesia.
Disisi lain, Ketua panitia pelaksana Aksi Suparmin menegaskan, salah satu produk reformasi yang digulirkan oleh mahasiswa dan rakyat pada tahun 1998 kala itu, diantaranya menghilangkan praktek dan budaya korupsi, karena merupakan kejahatan yang luar biasa.
“Praktek korupsi merupakan kejahatan luar biasa, sehingga dapat menghancurkan sendi-sendi perekonomian bangsa, yang berujung pada timbulnya krisis multi dimensional,” ujarnya.
Lebih tegas Parmin rambut putih sapaan akrabnya mengatakan untuk mendorong terwujudnya sistem dan tata penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Maka dibuatlah UU Nomor 28 tahun 1999, tentang penyelenggara pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Yakni sebagai salah satu acuan dan pijakan dalam mengelola pemerintahan pasca reformasi,” pungkasnya. (*)