“ Meski tidak ada bukti kekerasan seksual pada korban, pihak berwenang tetap bertekad untuk memastikan keadilan bagi korban dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku. “ jelas Ferdinand. Kamis, (2/11/2023)
Ia berharap, melalui proses penyelidikan yang cermat dan berkelanjutan, kebenaran seutuhnya tentang insiden ini akan terungkap dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“ Terlepas dari hasil visum yang menunjukkan ketiadaan tanda kekerasan seksual, investigasi tetap berlanjut untuk membawa kasus ini ke arah keadilan yang seutuhnya dan memberikan kepastian hukum dalam upaya menegakkan keadilan bagi korban. “ tegasnya. (*)