Terkait pelaporannya kepada Polresta Banyuwangi yang menjurus kepada salah satu tetangganya, Rasman berinisiatif mencabut laporan dan meminta maaf kepada orang tua dan keluarga yang diduga pelaku.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak atau yang tertuduh atas keterangan yang tidak benar oleh anak saya sebelumnya. Dengan ini saya mencabut laporan saya,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Rasman mengucapkan terimakasih kepada Polresta Banyuwangi atas respon cepat pelaporan dan pendampingan terhadap anaknya.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polresta Banyuwangi yang sangat cepat, hati-hati, dan kompeten dalam menangani laporan saya. Sekali lagi saya sekeluarga mengucapkan terimakasih dan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.
Dari kejadian kejahatan seksual daring terhadap anak yang akhir-akhir ini marak terjadi, diharap bisa menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama para orang tua. Anak-anak harus betul-betul diawasi terutama dalam bermain Gadget, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. (*)





