Orang Tua Minta Maaf, Kasus Dugaan Persetubuhan Anaknya Ternyata Korban Seksual Daring

Orang Tua Minta Maaf, Kasus Dugaan Persetubuhan Anaknya Ternyata Korban Seksual Daring

BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Pelaporan atas kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan oleh orang tua korban berakhir dan ditutup secara kekeluargaan. Tapi, Yang lebih mengejutkan ternyata kejahatan seksual tersebut dilakukan secara daring via aplikasi Game Roblox.

Terungkapnya kasus ini secara gamblang bermula atas pengakuan korban sendiri setelah didesak oleh orangtuanya yaitu Rasman (66) untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan dialami oleh putrinya yang baru berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku sekolah SD tersebut.

“Dalam kondisi stabil, setelah mendapat pendampingan psikologis kepolisian Polresta Banyuwangi anak saya menceritakan bahwa dirinya bukanlah korban persetubuhan, melainkan korban kejahatan seksual yang dilakukan oleh dua orang misterius melalui video call,” ucap Rasman, Selasa (31-10-2023).

Rasman (orangtua korban) menerangkan, bermula anaknya berkenalan dengan kedua pelaku melalui game roblox, hingga bertukar nomor WhatsApp. Kemudian terjalin komunikasi yang berujung terjadilah kejahatan seksual oleh dua pelaku, yang salah satunya memakai topeng.

“Anak saya diancam sampai ketakutan hingga mau menuruti semua keinginan kedua pelaku termasuk disuruh memainkan alat vitalnya. Dan dari hasil visum ditemukan adanya rusak/robek pada alat vital karena benda tumpul,” terang Rasman.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh Polresta Banyuwangi, kata Rasman terungkaplah kasus kejahatan seksual daring ini. Nomor pelaku dilacak oleh Kepolisian Banyuwangi ternyata berada di wilayah Riau,” ujarnya.