Khofifah mengungkapkan, sejarah adanya peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober tidak lepas dari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama (NU) yang dicetuskan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.
Resolusi Jihad tersebut ditandatangani pada 22 Oktober 1945. Secara singkat, resolusi jihad merupakan bentuk perlawanan bangsa Indonesia kepada para penjajah. Resolusi Jihad membakar semangat berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semangat ini harus terus dipelihara. Selama ini santri telah terbukti konsisten dalam menjaga perdamaian dan dan keseimbangan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyinggung pentingnya bagi santri untuk peka terhadap situasi zaman. Menurutnya perang saat ini tidak lagi didefinisikan dalam bentuk pertempuran fisik, namun sebagai perang dalam arti modern yang mencakup ekonomi, teknologi, hingga budaya.
Oleh karenanya, lanjut Khofifah, santri juga harus mampu beradptasi terhadap setiap perubahan agar mampu dan tidak kalah dalam berkompetisi di era globalisasi saat ini. (*)