Menko PMK Muhadjir, Pemenuhan SDM Kesehatan Masih Menjadi Masalah Utama

Menko PMK Muhadjir, Pemenuhan SDM Kesehatan Masih Menjadi Masalah Utama
Menko PMK Muhadjir Effendy

“Mestinya menurut saya dari segi kebijakan harus ada terobosan berani untuk mengatasi ketimpangan ini,” ucap Menko PMK.

Selain masalah bias kebijakan, menurut Menko PMK, masalah lainnya dalam pemenuhan SDM Kesehatan adalah masalah bias geospasial. Menurutnya, kondisi geografis Indonesia dengan jumlah kepulauan sangat banyak, medan yang sulit, dan jangkauan pemerataan pembangunan dari pusat ke wilayah lain masih sulit.

Karenanya, dia mengatakan salah satu solusi dilakukan pemerintah adalah dengan memindahkan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Kalimantan. Dengan begitu diharapkan bisa lebih menjangkau, dan pemerataan pembangunan termasuk pembangunan sektor kesehatan bisa lebih cepat dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

“Saya sangat concern dan paham apa yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo untuk memindahkan IKN. Salah satu hal yang menjadi obsesi beliau adalah bagaimana segera mengakhiri ketimpangan di Indonesia yang tak pernah selesai,” ujar Menko PMK.

“Memang tidak bisa dalam kurun waktu 10-20 tahun yang akan datang, tetapi mungkin perlu ratusan tahun kalau kitabingin menciptakan Indonesia yang lebih merata, dan mewujudkan sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk keadilan sosial di bidang kesehatan,” imbuh Muhadjir.

Dalam kesempatan tersebut, hadir Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Ketua Umum PERSI dr. Bambang Wibowo, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jajaran Ketua Dewan Pengawas PERSI. Kegiatan diikuti oleh 846 orang peserta pengurus PERSI dari seluruh Indonesia.

Menko PMK juga menitipkan pesan agar semua tenaga kesehatan baik dokter ataupun perawat bisa menanamkan tiga aspek dalam pekerjaannya, yaitu: 1. Meningkatkan kapasitas sebagai expert dan ahli; 2. Memiliki tanggung jawab sosial; dan 3. Memiliki kebanggan terhadap korps sebagai tenaga kesehatan.

“Saya minta para pengurus dan anggota PERSI jadilah pengadil di dalam memberikan pelayanan kesehatan, supaya kita bisa memenuhi tuntutan cita-cita kemerdekaan terutama sila ke 5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” ucap Muhadjir berpesan. (*)