SURABAYA (Warta Transparansi.com) – DPRD dan Pemkot Surabaya mulai membahas RAPBD (Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024. Yang ditandai dengan penyerahan nota keuangan oleh wali kota Surabaya kepada pimpinan DPRD Surabaya, dalam rapat paripurna pada Selasa (17-10-2023).
Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan, dalam pembahasan RAPD kota Surabaya, nantinya akan dilakukan pada tiap komisi. Dijadwalkan tuntas dan disahkan menjadi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2024 pada 10 November 2023, sebagai tonggak sejarah perjuangan arek-arek Surabaya.
“Kita akan memakai kostum pejuang, sebagaimana tradisi untuk mengkhidmati Hari Pahlawan,” ujarnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini juga mengatakan, alasan penetapan APBD tanggal 10 November 2023, supaya ada jeda waktu untuk menata alokasi anggaran. Yang kemudian dieksekusi pada Januari 2024.