Dalam kesempatan yang sama, Didik Suhardi selaku Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK mengatakan, upaya memajukan Indonesia juga perlu dilihat di wilayah Papua. Papua memiliki hak yang sama untuk maju dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakatnya seperti daerah lain.
“Karena Indonesia didorong untuk maju, maka Papua juga harus maju, sebagaimana kita berupaya memajukan daerah lainnya,” ujar Didik.
Untuk mengimplementasikan capaian itu, Didik menegaskan bahwa perlu semangat revolusi mental dalam membangun kebersamaan, gotong royong antar lintas lembaga, hingga pelibatan tokoh masyarakat, adat, dan pemuda Papua.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan pihaknya menyambut baik upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka mendorong pembangunan wilayah Papua. Apolo mengakui, Papua memerlukan percepatan dalam melakukan pembangunan karena lambatnya pertumbuhan di banyak aspek.
“Perlu percepatan dalam melakukan pembangunan di Papua karena ada gap yang cukup jauh dari daerah lain,” kata Apolo.
Sebagaimana diketahui, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua dan Papua Barat pada tiga tahun terakhir merupakan yang terendah di Indonesia. Pada tahun 2022, IPM Papua berada di angka 61,39 dan IPM Papua Barat sebesar 65,89. Capaian ini masih jauh di bawah angka IPM nasional yang berada di angka 72,91.
Kendati demikian, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 yang berisi tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua pada tahun 2022-2041. Regulasi itu memuat visi terwujudnya Papua mandiri, adil, dan sejahtera yang didalamnya tercantum tiga misi besar yang hendak dicapai, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. (*/ANO)